RSU An-Nisaa' Blitar

Harap Tunggu

Lokasi RSU An-Nisaa' Blitar
Jl. Suparyono Timur No.1, Bajang

Kec. Talun, Kabupaten Blitar 66183

Nomor Telepon RSU An-Nisaa' Blitar
(0342) 692-999

Telepon Informasi

RSU AN-NISAA’ HUSADA

Sahabat Terdekat
Menuju Sehat

STANDAR AKREDITASI & KEMENKES RI

Capaian Indikator Mutu Nasional (INM)

Sebagai wujud transparansi publik dan akuntabilitas pelayanan kesehatan, RSU An-Nisaa' Blitar menyajikan pemantauan 13 Indikator Mutu Nasional (INM) secara berkala demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan mutu klinis terbaik bagi setiap pasien.

Periode Pelaporan: Agustus 2026
Pembaruan: 12 Oct 2026, 05:58 WIB
Terverifikasi Google Spreadsheet
Melampaui Standar
95,4%
Rata-rata Kepatuhan Mutu
Standar Nasional: ≥ 80% +15,4%
76.9% Lulus Target
10 / 13
Indikator Memenuhi Target Penuh
3 dalam penguatan berkala Lulus INM
Zero Flaw
7 Indikator
Capaian Sempurna (100% / Optimal)
Termasuk 0% Penundaan OK Sempurna
Kategori Sangat Puas
89,0%
Indeks Kepuasan Pasien & Keluarga
Target Kemenkes: ≥ 80% +9,0%

Visualisasi Capaian vs Standar Nasional

Bagan komparasi capaian aktual RSU An-Nisaa' Blitar dengan standar minimal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Capaian RSU An-Nisaa' Blitar (%)
Standar / Target Minimal Kemenkes (%)
Catatan Penundaan Operasi Elektif: Standar nasional adalah kurang dari 5% (< 5%). Capaian RSU An-Nisaa' adalah 0.0%, yang berarti tidak ada penundaan operasi (memenuhi standar secara optimal).
Tercapai (Melampaui Target)
Keselamatan Pasien

Kepatuhan Kebersihan Tangan (KKT)

CAPAIAN AKTUAL 96,5%
STANDAR KEMENKES ≥ 85%
Evaluasi Kinerja Surplus +11,5%

Definisi: Kepatuhan seluruh staf klinis dan penunjang medis dalam melakukan 6 langkah kebersihan tangan pada 5 momen cuci tangan (WHO) untuk mencegah infeksi nosokomial (HAIs).

Dampak bagi Pasien: Mencegah transmisi silang mikroorganisme patogen dan melindungi pasien serta petugas dari risiko infeksi selama masa perawatan.
Tercapai (100% Sempurna)
Keselamatan Pasien

Kepatuhan Identifikasi Pasien

CAPAIAN AKTUAL 100,0%
STANDAR KEMENKES 100%
Evaluasi Kinerja Surplus +0,0%

Definisi: Kepatuhan petugas dalam memverifikasi minimal 2 identitas pasien (nama lengkap & tanggal lahir/no. RM) sebelum pemberian obat, darah, pengambilan spesimen, dan tindakan medis.

Dampak bagi Pasien: Mencegah terjadinya salah pasien, salah prosedur, atau salah pemberian obat dan transfusi darah.
Dalam Evaluasi (Mendekati Standar)
Keselamatan Pasien

Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

CAPAIAN AKTUAL 99,0%
STANDAR KEMENKES 100%
Evaluasi Kinerja Defisit -1,0%

Definisi: Kepatuhan tenaga kesehatan dalam memakai APD secara tepat, lengkap, dan benar sesuai jenis paparan risiko klinis di seluruh area pelayanan.

Dampak bagi Pasien: Memutus rantai penularan penyakit menular antara pasien, lingkungan rumah sakit, dan tenaga kesehatan.
Dalam Evaluasi (Mendekati Standar)
Keselamatan Pasien

Kepatuhan Upaya Pencegahan Risiko Pasien Jatuh

CAPAIAN AKTUAL 85,7%
STANDAR KEMENKES 100%
Evaluasi Kinerja Defisit -14,3%

Definisi: Pelaksanaan skrining risiko jatuh awal dan berkala, pemakaian gelang risiko kuning, edukasi pencegahan jatuh, dan penguncian roda serta palang tempat tidur pasien.

Dampak bagi Pasien: Mencegah insiden cedera fisik, fraktur, trauma kepala, atau perpanjangan hari rawat akibat jatuh di lingkungan rumah sakit.
Tercapai (100% Sempurna)
Keselamatan Pasien

Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium

CAPAIAN AKTUAL 100,0%
STANDAR KEMENKES 100%
Evaluasi Kinerja Surplus +0,0%

Definisi: Kecepatan dan ketepatan petugas laboratorium dalam melaporkan hasil diagnostik bernilai kritis kepada DPJP atau perawat ruangan dalam batas waktu < 30 menit.

Dampak bagi Pasien: Memastikan intervensi medis darurat dapat segera diambil oleh dokter penanggung jawab untuk menyelamatkan nyawa pasien.
Tercapai (100% Sempurna)
Efektivitas Klinis

Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional (FORNAS)

CAPAIAN AKTUAL 100,0%
STANDAR KEMENKES ≥ 80%
Evaluasi Kinerja Surplus +20,0%

Definisi: Peresepan obat oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) kepada pasien JKN yang sesuai dengan daftar Formularium Nasional yang ditetapkan pemerintah.

Dampak bagi Pasien: Menjamin mutu, efektivitas terapi, ketersediaan obat, serta rasionalitas pembiayaan pelayanan kesehatan pasien.
Tercapai (Melampaui Target)
Efektivitas Klinis

Kepatuhan terhadap Alur Klinis (Clinical Pathway)

CAPAIAN AKTUAL 98,5%
STANDAR KEMENKES ≥ 80%
Evaluasi Kinerja Surplus +18,5%

Definisi: Kepatuhan dokter dan tenaga kesehatan multidisiplin dalam melaksanakan alur asuhan klinis terintegrasi sesuai standar pedoman rumah sakit.

Dampak bagi Pasien: Mengurangi variasi asuhan yang tidak perlu, mencegah komplikasi klinis, dan mengoptimalkan lama hari rawat (Length of Stay).
Dalam Evaluasi (Mendekati Standar)
Efektivitas Klinis

Kepatuhan Waktu Visite Dokter Spesialis

CAPAIAN AKTUAL 71,8%
STANDAR KEMENKES ≥ 80%
Evaluasi Kinerja Defisit -8,2%

Definisi: Kepatuhan dokter spesialis (DPJP) dalam melakukan kunjungan visite rawat inap pada rentang waktu standar (pukul 06.00 s/d 14.00 WIB) setiap harinya.

Dampak bagi Pasien: Memberikan kepastian rencana penanganan harian, evaluasi perkembangan kondisi pasien lebih cepat, dan kenyamanan keluarga pasien.
Sangat Baik (0% Penundaan)
Efektivitas Klinis

Penundaan Operasi Elektif

CAPAIAN AKTUAL 0,0%
STANDAR KEMENKES < 5%
Evaluasi Kinerja Surplus +5,0%

Definisi: Persentase tindakan bedah berencana yang tertunda dari jadwal yang telah ditentukan. Capaian 0% membuktikan seluruh operasi berjalan tepat waktu tanpa penundaan.

Dampak bagi Pasien: Mencegah kecemasan pasien dan keluarga, efisiensi penjadwalan kamar operasi, serta mencegah perburukan status pra-bedah.
Tercapai (100% Sempurna)
Efektivitas Klinis

Waktu Tanggap Operasi Seksio Sesarea (SC) Emergensi

CAPAIAN AKTUAL 100,0%
STANDAR KEMENKES ≥ 80%
Evaluasi Kinerja Surplus +20,0%

Definisi: Kecepatan respon tim medis sejak diputuskan tindakan operasi sesar gawat darurat kategori 1 sampai dimulainya insisi kulit dalam batas waktu ≤ 30 menit.

Dampak bagi Pasien: Menurunkan angka morbiditas dan mortalitas maternal serta neonatal pada kondisi kegawatdaruratan obstetri.
Tercapai (100% Sempurna)
Pelayanan & Kepuasan

Waktu Tunggu Rawat Jalan

CAPAIAN AKTUAL 100,0%
STANDAR KEMENKES ≥ 80%
Evaluasi Kinerja Surplus +20,0%

Definisi: Persentase pasien rawat jalan dengan waktu tunggu sejak pendaftaran sampai dilayani dokter spesialis tidak melebihi 60 menit.

Dampak bagi Pasien: Meningkatkan kenyamanan kunjungan poli, mencegah penumpukan antrean, dan efisiensi waktu produktif pasien.
Tercapai (100% Sempurna)
Pelayanan & Kepuasan

Kecepatan Waktu Tanggap Komplain

CAPAIAN AKTUAL 100,0%
STANDAR KEMENKES ≥ 80%
Evaluasi Kinerja Surplus +20,0%

Definisi: Kecepatan rumah sakit dalam merespon dan menindaklanjuti keluhan/masukan pasien sesuai grading risiko (merah, kuning, hijau) dalam batas standar waktu respon.

Dampak bagi Pasien: Menunjukkan komitmen rumah sakit dalam mendengarkan suara pasien dan menyelesaikan masalah pelayanan secara cepat dan solutif.
Tercapai (Melampaui Target)
Pelayanan & Kepuasan

Kepuasan Pasien (Indeks Kepuasan)

CAPAIAN AKTUAL 89,0%
STANDAR KEMENKES ≥ 80%
Evaluasi Kinerja Surplus +9,0%

Definisi: Pengukuran kepuasan menyeluruh terhadap aspek keramahan petugas, kompetensi medis, kenyamanan sarana, dan kejelasan informasi di RSU An-Nisaa Blitar.

Dampak bagi Pasien: Tolak ukur utama kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan holistik yang diberikan oleh rumah sakit.
Indikator Tidak Ditemukan

Tidak ada indikator yang sesuai dengan kata kunci pencarian Anda. Silakan coba kata kunci lain.

Komitmen Akuntabilitas & Keselamatan Pasien

Indikator Mutu Nasional (INM) merupakan tolok ukur standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes No. 30 Tahun 2022). Seluruh data dikumpulkan melalui sistem pemantauan terpadu Komite Mutu & Keselamatan Pasien RSU An-Nisaa' Blitar, dievaluasi secara berkelanjutan menggunakan siklus Plan-Do-Check-Action (PDCA), dan disinkronkan secara transparan.

Sumber data langsung: Google Spreadsheet Komite Mutu (Terakhir disinkronkan: 12 Oct 2026, 05:58 WIB)

Sinkronkan Ulang Data
Bekerjasama dengan :
BPJS Kesehatan Blitar
BPJS Ketenagakerjaan Blitar
Mandiri Inhealth Blitar
Asuransi PLN
Asuransi BNI
Asuransi Taspen
Kerjasama BNN
Kerjasama Rolas Medika